Smelter China Bandel soal Harga, Menperin Turun Tangan
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menindaklanjuti smelter milik China di Indonesia. Smelter diduga tak mematuhi harga patokan mineral.
Hal ini dikarenakan, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut smelter China di Indonesia tidak mengikuti aturan.
"Smelter ini akan menjadi catatan bagi kami, bahwa harga patokan minimal mineral itu yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan kami juga terlibat dalam penetapan harga minimal tersebut yang masih belum diindahkan oleh para industri khususnya yang tadi disampaikan yang berasal dari China, termasuk dengan surveyornya di dalam negeri," ujar Agus dalam rapat virtual, Selasa (9/2/2021).
Kata dia, penetapan harga patokan minimal tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Batubara.
"Terima kasih atas masukan ini Surveyornya bisa diberdayakan di dalam negeri dan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, Andre mengatakan harga patokan mineral yang sudah dipatok oleh pemerintah, Kementerian ESDM itu tidak diindahkan oleh smelter-smelter.
"Pak Menteri sebutkan tadi, yang di Morowali di mana-mana itu, yang smelter dari investor Tiongkok itu," tandasnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.