Smelter Molor, Menteri ESDM Tetap Beri Izin Ekspor Freeport
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif tetap memberikan izin ekspor tembaga dan emas untuk Freeport Indonesia. Padahal, perusahaan ini belum merampungkan smelter dan malah meminta untuk menunda target operasi.
Arifin berkilah, bahwa izin ekspor konsentrat tetap harus diberikan ke perusahaan agar perusahaan tetap berjalan. Ia menilai, jika tidak diberikan izin ekspor konsentrat maka penerimaan negara juga akan berkurang.
"Kalau nggak diberikan izin ekspor, akan berdampak pada penerimaan negara dan juga dampak sosial ke para karyawan Freeport," ujar Arifin, Selasa (23/3).
Arifin mnjelaskan meski tetap diberikan izin ekspor, namun PTFI juga tetap diberikan sanksi oleh pemerintah. Ia mengatakan berdasarkan aturan, keterlambatan pembangunan smelter ini akan mendapatkan penalti. Nantinya penalti yang diberikan sebesar 20 persen dari pendapatan tahun berjalan.
"Oleh karena itu, kita berikan izin dengan tetap ada denda karena keterlambatan," ujarnya.
Anggota komisi VII fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru mengatakan, progres pembangunan smelter Freeport saat ini baru mencapai 6 persen. Angka tersebut masih jauh dari ekspektasi.
"Ini berpotensi melanggar Undang-undang Minerba yang kemarin baru kita luncurkan," kata Amru.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.