REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar menyambut baik langkah pemerintah yang akan menyederhanakan perizinan untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) pada setiap perusahaan pertambangan. Dari dua izin melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemeperin), perizinan ini nantinya akan dijadikan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Ya bagus satu pintu, memang harus demikian. Setuju lah saya," ungkapnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/4).
Ia menilai, dengan perizinan satu pintu, maka akan lebih efisien dan cepat. Ia menambahkan, hingga saat ini sudah banyak yang mengajukan pendaftaran fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) ke ESDM dan Perindustrian.
"Kalau jumlah smelter sudah banyak yang mendaftar ke minerba dan perindustrian," lanjutnya.
Ia mengatakan, yang terpenting saat ini ialah mengawal agar para pengusaha tersebut dapat lebih lancar di lapangan, misalkan untuk masalah lahan, listrik, infrastruktur, hingga izin lokasi.