a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Indonesia Syurga Bagi Para Buruh Cina Ilegal

Matamatanews.com,JAKARTA—Meski sejauh ini belum ada data valid kehadiran buruh Cina di Indonesia, namun bukan berarti pekerja asal Cina rumor picisan. Tahun 2015 silam cerita seputar buruh Cina membanjiri Indonesia menjadi perbincangan hangat seantero negeri dengan beragam tanggapan.

Para pekerja Cina yang datang bukan saja menempati pos manajerial atau tenaga ahli yang diizinkan aturan,tetapi konon ribuan pekerja yang masuk ke Indonesia juga diperuntukkan menjadi buruh pengangkut besi,penggali tanah, tukang semen bangunan, sampai pemotong rumput.

Kehadiran buruh atau pekerja asal Cina itu diduga ada permainan suap sana-sini,dari yang resmi hingga abal-abal. Dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa kehadiran pekerja Cina di Indonesia tidak seluruhnya ilegal,tapi tidak menutup kemungkinan ada juga yang menggunakan dokumen bodong alias aspal (asli tapi palsu).

“Menang tidak semuanya para pekerja asal Cina itu ilegal, mereka juga ada yang dilengkapi perizinan dan dokumen resmi sehingga kedatangannya diakui pemerintah.Akan tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada juga yang memiliki dokumen bodong sehingga tidak terdata kehadirannya disini,apalagi di wilayah-wilayah yang tersebar diseluruh Indonesia,” kata Juharsyah Satibi,pemerhati masalah pekerja Cina di Indonesia kepada matamatanews.com di Jakarta , Selasa (27/6/2017).

Rumor adanya belasan hingga puluhan pekerja asal Cina pemanggul besi di area pembangunan cerobong pembangkit listrik di Kecamatan Kendawang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada awal Agustus 2015 lalu sempat menjadi sorotan publik di tanah air.

Para buruh berseragam abu-abu lusuh itu mengangkut tanah galian menggunakan sorong disekitar cerobong yang menjulang.sebagian lain tampak mengangkut material dengan motor penarik gerobak.Sejumlah mandor,yang juga asal Cina,mondar-mandir melintas mengendarai sepeda motor rakitan Indonesia.

Maraknya buruh asal Cina di proyek smelter Indonesia pernah membuat heran Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot. Ia memastikan instansinya tidak menerbitkan rekoemdasi permohonan penggunaan tenaga kerja asing untuk level pekerjaan kuli.Tenaga asing yang direstui,menurut Bambang,sebagian besar adalah tekhnisi mesin,tenaga perawatan, dan operator peralatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),Hariyadi Sukamdani dan berbagai kalangan pengusaha lainnya pernah menyatakan kekhawatiraanya terhadap ratusan ribu pekerja asal Cina yang masuk ke Indonesia, sementara ratusan ribu buruh lokal terutama di sektor industri terancam terkena PHK sepanjang tahun 2015.

Membanjirnya pekerja asal Cina membuat Tim Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan kini mulai rajin menggelar Inspeksi mendadak ke berbagai wilayah hukum yang ditengarai kedapatan memperkerjakan buruh Cina,seperti di Banten,Pontianak,Sulawesi Selatan,Kalimantan Barat,Sulawesi Tenggara,dan Bali serta daerah lainnya untuk dilakukan penertiban.

Meski serbuan buruh Cina banyak diributkan media dan kalangan pengusaha lokal,namun sikap pemerintah kurang menanggapi serius keberadaannya,bahkan terkesan mendiamkan.Jumlah tenaga kerja asing ke Indonesia pada tahun 2015 memang melonjak ,dan kebanyakan dari Cina sehingga pada tahun yang sama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo mencabut aturan bebas visa bagi turis asal Cina. Permintaan itu menyusul kabar masuknya jutaan pekerja Cina ke Indonesia.

"Kami mendesak Presiden Jokowi mencabut aturan bebas visa untuk turis China karena banyak disalahgunakan oleh tenaga kerja China," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Senin (26/12/2016) silam. KSPI ,kata Said Iqbal mendukung langkah DPR untuk membentuk pansus pengawasan tenaga kerja asing,ia menuding data Kementerian Tenaga Kerja yang menyebut jumlah tenaga kerja asing asal Cina di Indonesia sekitar 21 ribu merupakan kebohongan.

"Itu adalah sebuah kebohongan besar karena data tersebut hanya mencatat tenaga kerja asing legal dengan keterampilan atau skill worker. Sedangkan KSPI mencatat, pekerja ilegal China yang tidak berketerampilan atau unskill worker, jumlahnya mencapai ratusan ribu orang," jelas Said.

Said menyebut,bahwa pekerja ilegal asal Cina di Indonesia banyak di sektor manufaktur, pembangkit listrik, perdagangan,jasa, dan sektor lainnya yang tersebar di Bali,Kalimantan,Sulawesi Selatan,Banten,Papua , Jakarta ,dan daerah lainnya.

Bila pernyataan Iqbal Said benar,maka keberadaan pekerja Cina ini telah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003,karena dari fakta dilapangan,sopir forklift,tukang batu dan operator mesin banyak yang diperkerjakan diberbagai perusahaan Indonesia.”Ini menghilangkan kesempatan kerja bagi pekerja lokal,”tegas Said.Pantaskah buruh pengakut besi,penggali tanah,tukang semen bangunan, sampai pemotong rumput di impor dari Cina? Entahlah,hanya mereka dan Tuhan yang tahu. (sam)