a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ini tanggapan PT RBT soal ekspor timah

Ini tanggapan PT RBT soal ekspor timah
JAKARTA. Manajemen PT Refined Bangka Tin (RBT) menegaskan, selama ini perusahaan mematuhi aturan pemerintah di sektor pertambangan.

Salah satunya, RBT berkomitmen menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan pemerintah dan Presiden Jokowi kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).

Karena itu, menurut Iwan Buntoro Tju, Direktur Refined Bangka Tin, RBT sudah memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) lebih dari 10.000 hektare.

Seluruh IUP OP tersebut, kata Iwan, berstatus sertifikat Clear and Clean (CnC) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, dengan pertimbangan kelestarian alam dan sumber daya lestari, RBT menyatakan untuk berhenti dan tidak lagi melanjutkan usahanya.

"Kami tetap merangkai penutupan usaha secara hukum, dimana kami harus tetap menyelesaikan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah dan stakeholder lainnya, sebelum secara hukum kami menyatakan "tutup". Kendati, dari pihak kami secara sukarela sudah menghentikan produksi," kata Iwan, Rabu (18/5).

Saat ini, lanjut Iwan, RBT masih memiliki sisa stok hasil produksi tahun 2015 dan 2016.
"Seluruh ekspor atas produksi RBT sudah melalui verifikasi oleh PT Surveyor Indonesia, sesuai RKAB yang disetujui Pemerintah Daerah. Produksi tersebut diekspor melalui perdagangan di Bursa Timah di Indonesia, serta telah membayar seluruh kewajiban royaltinya," imbuh Iwan.

Iwan juga membantah bahwa pengusaha Tomy Winata bukan pemilik RBT. Sebelumnya, pada edisi Selasa (17/5) yang berjudul "Sudah tutup, perusahaan TW ini masih ekspor timah", kontan.co.id menulis bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) milik taipan kondang Tomi Winata.

Manajemen RBT menyampaikan bantahan atas pemberitaan sebelumnya di mana Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochtar Husein menyatakan RBT masih melakukan ekspor padahal perusahaan tersebut telah tutup. (Baca: Sudah tutup, perusahaan TW ini masih ekspor timah).

Surat bantahan dari PT RBT yang ditujukan kepada KONTAN dan kepada Irjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (yang dilampirkan pula kepada KONTAN) selengkapnya bisa dibaca disini http://pembaca.kontan.co.id/

Sumber : www.kontan.co.id