Jonan Minta Jajarannya Tak Persulit Perizinan Investasi di Sektor ESDM
JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Menurut Jonan, sesuai arahan Presiden, kinerja pemerintah harus makin cepat, efisien serta dengan prosedur yang sederhana. Penyederhanaan izin akan memudahkan investor menanamkan investasinya di Indonesia.
"Masyarakat mengharapkan kinerja kita makin lama makin cepat, makin baik, makin murah atau makin efisien. Ini yang saya minta berkali-kali sesuai arahan Bapak presiden, makin cepat, makin efektif, makin sederhana juga prosedurnya dan sebagainya," ujar Jonan, usai melantik 199 Pejabat di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selasa (25/4).
Jonan menambahkan, peraturan untuk penyederhanaan di sektor ketenagalistrikan, minyak bumi serta mineral dan batubara sudah ditandatangani, tinggal mengimplementasikannya di lapangan.
"Tolong jangan kelamaan pak. Saya sangat berharap bahwa jabatan atau tugas yang saudara-saudara emban itu yang paling utama itu adalah supaya tidak mempersulit orang lain. Itu saya minta," tambahnya.
Jonan menegaskan, jika ada pegawai Kementerian ESDM yang mempersulit perijinan hingga banyak masyarakat yang protes, maka pegawai yang bersangkutan akan diberikan sangsi administratif, pemindahan hingga pembebas tugasan."Kalau misalnya kebanyakan yang protes kita pindah lagi. Kalau banyak lagi kita bebas tugaskan. Kewenangannya disaya kan pak ya. Jadi saya sendiri jarang sekali intervensi yang tidak perlu tidak perlu. Jadi saya minta semua harus cepet," ujar Jonan.
"Jadi saya sendiri juga kalau selama saya ada di kantor, dokumennya one day service. Kayak laundry, pokoknya masuknya sebelunya jam 12 coba hari itu bisa keluar, kalau pas saya ada di kantor. Paling lambat besok sore. Tolong jangan sampai ada penundaan. Kalau tidak ngerti tolong tanya atasannya dan sebagainya," pungkas Jonan.
Usaha untuk meningkatkan investasi terus dilakukan oleh pemerintah melalui pemberian pelayanan investasi yang mudah bagi para investor baik dalam dan luar negeri. Untuk sektor minyak dan gas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berusaha memangkas sejumlah perizinan usaha yang dianggap menyulitkan atau menghambat investasi. Dengan adanya kemudahan pelayanan investasi ini, diharapkan pertumbuhan investasi tiap tahun semakin bertambah.