Tak Buat Smelter, Siap-siap Izin Usaha Pertambangan Lutim Dicabut!
LUWU TIMUR - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Luwu Timur, Firnandus Ali, menegaskan batas waktu sampai bulan Juni 2016 agar semua perusahaan tambang di Lutim yang tidak bisa membangun smelter akan dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP).
Firnandus Ali gerah sebab di Lutim, banyak perusahaan yang mengantongi izin pertambangan dan berjanji akan membangun smelter. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang bisa mewujudkan untuk membangunnya.
"Salah satu perusahaan yang akan dicabut IUP nya adalah PT Citra Lampia Mandiri. Perusahaan ini tidak bisa merealisasikan pembangunan Semelternya. Mereka selama ini hanya punya IUP saja tapi tidak ada aktivitas. Yang begini harus segera diakhiri agar perusahaan yang lainnya yang berminat bisa masuk di Lutim," ujar Firnandus Ali, Kamis (19/5/2016).
Ia pun tegas menindaklanjuti Instruksi dari Menteri ESDM RI yang akan membersihkan semua pemegang Izin Usaha Pertambangan di Indonesia yang semu sebab belakangan, banyak PT yang memainkan IUP untuk kepentingan pribadi.
Diketahui, kebijakan negara yang mewajibkan pembangunan Smelter ini telah membuat sejumlah perusahaan tambang di Lutim gulung tikar, salah satunya perusahaan tambang yang tutup adalah PT Prima Utama Lestari. Perusahaan ini mati karena tidak bisa membangun smelter, padahal perusahaan ini telah melakukan eksplorasi di Lutim.
Sumber : www.rakyatku.com