Presiden Jokowi Ingatkan Perusahaan Swasta dan BUMN Soal Kebutuhan Dalam Negeri
INILAHKORAN, Bandung,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya agar prioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.
Peringatan yang disampaikan Presiden Jokowi terhadap perusahaan swasta dan BUMN ini ditujukan kepada perusahaan yang begerak di bidang Pertambangan, Perkebunan dan Pengelohan Sumber Daya Alam (SDM).
“Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang Pertambangan, Perkebunan maupun pengolahan Sumber Daya Alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri dahulu sebelum melakukan ekspor,” tutur Presiden Jokowi dikutip dari akun Yotube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Pengumuman Penting dari Presiden! Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Belum Berakhir
Ditegaskan Jokowi, hal itu sesuai dengan amanah dari pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Soal pasokan batubara, Jokwoi perintahkan kepada Kementerian ESDM Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan industri dalam negeri.