Raih Rp 200 M, Anak BUMN Garap Infrastruktur Tambang Weda Bay
Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha BUMN konstruksi, PT PP Tbk (PTPP) yakni PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali dipercaya membangun infrastruktur tambang pada area pertambangan nikel Weda Bay, salah satu tambang nikel terbesar Indonesia yang berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Proyek ini merupakan perluasan dari pembangunan jalan tambang (hauling) yang sedang dilakukan.
Dengan adanya perluasan area kerja, maka total kontrak yang didapatkan PPRE dari proyek pembangunan infrastruktur Weda Bay meningkat menjadi lebih dari Rp 200 miliar.
Hal ini berkontribusi pada total perolehan kontrak baru hingga akhir April menjadi sebesar Rp 933 miliar, atau mencapai 25% dari total target kontrak baru sebesar Rp 3,7 triliun.
Baca: Garap RS hingga Kampus, PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 395 M
Direktur Utama PPRE Rully Noviandar mengatakan keikutsertaan perseroan di dalam proyek tersebut, merupakan salah satu andil mereka untuk turut mendukung pengembangan salah satu industri hilirisasi nikel terbesar di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa perluasan kontrak tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada Perseroan, kepercayaan akan waktu dan kualitas penyelesaian serta nilai tambah yang berikan kepada setiap para konsumen.
Rully juga berharap dengan selesainya proyek pembangunan infrastruktur ini perusahaan dapat mengerjakan jasa pertambangan (mining services), seperti yang telah dilakukan di tambang nikel yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
"Perluasan kontrak tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada kami, kepercayaan akan time delivery dan quality delivery serta value added yang kami berikan kepada setiap konsumen kami," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/5/2021).
Direktur Operasi PPRE Darwis Hamzah menambahkan, sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan yang benar-benar terintegrasi, perseroan optimistis menjadikan jasa pertambangan sebagai penghasilan rutin yang berkontribusi 20-30%.
PP Presisi merupakan perusahaan jasa konstruksi anak usaha dari BUMN Karya PTPP. Tambang nikel Weda Bay adalah proyek dari Eramet Group, perusahaan tambang multinasional asal Prancis.
Sebelumnya, emiten BUMN tambang mineral, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam sempat dikabarkan berencana menambah porsi kepemilikan saham pada PT Weda Bay Nickel menjadi 40% dari sebelumnya 10%.
Sejumlah sumber Bloomberg menyatakan rencana penambahan ini diprediksi mencapai US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,41 triliun.
Saat ini, perusahaan tambang asal Perancis, Eramet Group bersama perusahaan baja asal China, Tsingshan Holding Group Co menguasai 90% saham Weda Bay, dan sisa 10% dimiliki Antam. Situs resmi Eramet mencatat, dalam patungan itu, Eramet memiliki 43% saham, sementara Tsingshan memiliki 57%
Di pasar modal, pada penutupan perdagangan sesi I Jumat (21/5) saham PPRE turun 1,06% ke harga Rp 187/saham, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 1,91 triliun. Pada penutupan sesi II, saham PPRE minus 3,17% di posisi Rp 183/saham.