a a a a a
News Update Pemerintah ingin divestasi saham Freeport sebelum 2021
News

Pemerintah ingin divestasi saham Freeport sebelum 2021

Pemerintah ingin divestasi saham Freeport sebelum 2021
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengharapkan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021.

Seusai Sarasehan Pengembangan Ekonomi Umat dan Kemaritiman di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah di Jakarta Selatan, Kamis, Lhutu menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu telah setuju mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen karena menyadari aset itu milik Indonesia.

"Iya, saya lihat begitu (setuju divestasi). Ya bagaimana enggak setuju, itu kan milik bangsa Indonesia. Kita kan ingin baik-baik," kata Luhut. "Sebelum itu (2021) kami harap bisa."

Pemerintah dan PTFI telah menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara karena memiliki tenggat waktu delapan bulan sambil menunggu kesepakatan hasil perundingan kedua.

Pada periode itu, kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan sejumlah hal yang antara lain ketentuan soal stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi saham, dan pembangunan smelter (fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral).

Perundingan akan berlangsung selama 8 bulan sejak 10 Februari dan berakhir 10 Oktober 2017 sesuai dengan pemberlakuan IUPK yang bersifat sementara.

Tim perunding terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah di Papua.

Mengenai pemberian IUPK yang bersifat sementara, Luhut menyatakan itu bukan untuk menghindari ancaman arbitrase dari PTFI. "Kan sudah saya bilang berkali-kali kami mau melakukan dengan baik-baik, enggak usah ribut-ribut."

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menjelaskan, keluarnya IUPK sementara, membuatg Freeport akan bisa lagi ekspor konsentrat selama periode berlakunya status kontrak yang baru.

"Dan membayar bea keluar," kata Teguh sembari menandaskan pemerintah tetap menghormati ketentuan dalam Kontrak Karya (KK). "Dalam beberapa hal kita masih menghormati KK."

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT