PT Sumber Baja Prima bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat pasir besi meski pemerintah belum tetapkan besaran bea keluarnya. Pasalnya kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) pasir besi telah mencapai 35 persen.
Ketua komisi III, Anggota DPRD Kolaka, Muhammad Ajib Majid, menagih janji PT Vale Indonesia Tbk, untuk membangun pabrik pengolahan biji nikel (smelter) di Kolaka.
Koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pertambangan masih menyisakan 3.966 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah disertai ribuan perusahaan lainnya yang diduga tak membayar pajak.
Koalisi Anti Mafia Tambang mendesak gubernur di seluruh Indonesia segera menyelesaikan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berstatus Non Clear and Clean (Non CnC). Gubernur diberi tenggat, paling lama 21 Mei 2016.
Setelah terpuruk sepekan kemarin, harga tembaga berhasil rebound. Sayang, penguatan harga diprediksi tak bertahan lama karena sejumlah persoalan stok yang melimpah.