Gubernur Mulai Bergerak Cabut IUP Bermasalah
Bisnis.com, JAKARTA--Proses pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah alias non-clean and clear (non-CnC) mulai dilakukan oleh gubernur.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pencabutan tersebut mulai banyak dilakukan selepas tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya pada 12 Mei 2016 terlewati.
Namun, jika dibandingkan dengan keseluruhan IUP non-CnC, jumlah izin yang dicabut belum signifikan. Hal itu dikarenakan proses evaluasi yang masih dilakukan di tingkat provinsi.
"Sudah mulai dicabut, tapi jumlahnya masih di bawah 100," katanya, Selasa (14/6/2016).
Hingga awal bulan ini, masih terdapat 3.997 IUP non-CnC dari total 10.361 IUP. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari hasil evaluasi pada Februari lalu di mana ada10.331 IUP yang terdaftar dan 3.966 di antaranya masih non-CnC.
Sumber : www.bisnis.com