Bisnis.com, JAKARTA--Proses pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah alias non-clean and clear (non-CnC) mulai dilakukan oleh gubernur.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pencabutan tersebut mulai banyak dilakukan selepas tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya pada 12 Mei 2016 terlewati.
Namun, jika dibandingkan dengan keseluruhan IUP non-CnC, jumlah izin yang dicabut belum signifikan. Hal itu dikarenakan proses evaluasi yang masih dilakukan di tingkat provinsi.
"Sudah mulai dicabut, tapi jumlahnya masih di bawah 100," katanya, Selasa (14/6/2016).
Hingga awal bulan ini, masih terdapat 3.997 IUP non-CnC dari total 10.361 IUP. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari hasil evaluasi pada Februari lalu di mana ada10.331 IUP yang terdaftar dan 3.966 di antaranya masih non-CnC.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.