a a a a a
News Update Pemerintah Tunjuk 20 Verifikator Smelter<br>Selasa, 18 April 2017 | 9:59
News

Pemerintah Tunjuk 20 Verifikator Smelter
Selasa, 18 April 2017 | 9:59

Pemerintah Tunjuk 20 Verifikator Smelter<br>Selasa, 18 April 2017 | 9:59
JAKARTA – Pemerintah bakal menunjuk 20 verifikator independen dalam menilai kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Progres smelter menjadi acuan dalam penerbitan perpanjangan izin ekspor dan pengenaan bea keluar.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Susigit mengatakan, penunjukan verifikator itu dilakukan setelah paying hukumnya selesai.

“Lebih kurang 20 orang (verifikator) sesuai kompetensi yang memenuhi syarat,” kata Bambang di Jakarta, pekan lalu.

Bambang belum menjelaskan persyaratan yang dimaksud. Dia hanya mengungkapkan beleid sebagai dasar penunjukan verifikator itu sudah difinalkan sejak dua pekan lalu. Kini peraturan teranyar itu sedang dimatangkan di Biro Hukum Kementerian ESDM.

“Posisi sekarang ada di biro hukum. Mungkin tinggal masalah urutannya (nomor peraturan) saja,” ujarnya.

Dikatakannya, penyusunan beleid ini melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi serta surveyor. Surveyor dimintai masukan lantaran selama ini terlibat dalam proses verifikasi kemajuan smelter.

Selain itu, adanya keterlibatan surveyor itu juga guna memastikan tim verifikator yang terbentuk nanti akan bersikap independen. Tim verifikator memiliki peran penting dalam penentuan izin ekspor konsentrat maupun nikel kadar rendah serta bauksit hasil pencucian. Pasalnya Kementerian ESDM menerbitkan peraturan ketat mengenai ekspor tersebut.

Izin ekspor bisa dicabut bila dalam enam bulan pembangunan smelter belum mencapai minimal 90% dari rencana kerja. Selain itu, kemajuan pembangunan smelter menjadi indikator besaran bea keluar yang dikenakan.

Semakin signifikan progresnya, maka bea keluar yang dikenakan semakin kecil. Ketentuan verifikator ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. (rap)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT