Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Rekomendasi itu merupakan landasan bagi Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor konsentrat tembaga.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan produksi timah lebih rendah dari kapasitas terpasang fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) timah. Dari hasil audit smelter timah di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau terungkap produksi dalam tiga tahun terakhir hanya sekitar 21% dari total kapasitas terpasang smelter.
Penyelesaian amandemen kontrak pertambangan terancam molor hingga tahun depan karena revisi Undang-undang Minerba diperkirakan baru selesai paling cepat akhir tahun ini.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mengantongi rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam rekomendasi itu dinyatakan bea keluar sebesar 7,5 persen.
Tarik ulur rekomendasi surat persetujuan ekspor PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akhirnya selesai. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut kini boleh bernafas lega setelah Kementerian ESDM mengabulkan permohonan izin ekspor, kemarin.