a a a a a
News Update Permen ESDM 28/2017, Jonan: Hanya untuk Kegiatan Ekspor Freeport
News

Permen ESDM 28/2017, Jonan: Hanya untuk Kegiatan Ekspor Freeport

Permen ESDM 28/2017, Jonan: Hanya untuk Kegiatan Ekspor Freeport
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri hanya ditujukan bagi pemegang Kontrak Karya, yaitu PT Freeport Indonesia.

Jonan menjelaskan Permen 28/2017 bermaksud memberikan kesempatan kepada pemegang KK yang ingin mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat. Sebab itu, kata dia, salah satu syarat agar bisa ekspor maka perusahaan tambang tersebut harus melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri.

“Permen itu ditujukan untuk begini, apabila semua pemegang kontrak karya (KK) itu kan kalau dia mau ekspor harus bangun smelter, harus pindah ke IUPK,” ujar Jonan usai menghadiri Indonesia Energy Forum di Jakarta, Selasa (11/4).

Lebih lanjut Jonan menuturkan, pemberian rekomendasi izin ekspor hanya berlaku untuk 6 bulan ke depan atau sejak 10 Februari sampai 10 Oktober 2017.

“Selama ekspor, kita cek mereka ngga bangun ya sudah kita kembalikan ke Kontrak Karya selama masa konsensinya. Mislanya kalau Freeport kegiatan operasinya berakhir 2021, ya sudah kita kembalikan Kontrak Karya. Dia ngga bisa ekspor lagi kalau ngga ada pemurnian,” tegasnya.

Jonan menegaskan bahwa penerbitan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2017 penekanannya hanya pada kegiatan ekspor. “Iya, Kalau dia (Freeport) ngga bangun smelter kita kembalikan karena Kontrak Karya itu haknya sampai masa konsensi loh. Kalau ngga mau kembalikan saja, ngga bisa ekspor, ya sudah gitu aja. Kok pusing,” pungkasnya.

(Sunandar)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT